PERSIBAS.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk jemaah umrah, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah meminta jemaah tetap tenang dan mengutamakan keselamatan selama menjalankan ibadah maupun melakukan perjalanan. Imbauan ini juga ditujukan kepada calon jemaah yang masih berada di Indonesia dan tengah mempersiapkan keberangkatan ke Tanah Suci.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan pentingnya mengikuti arahan otoritas setempat serta memantau informasi dari sumber resmi. WNI juga diminta menghindari kawasan yang berpotensi rawan dan membatasi aktivitas yang tidak mendesak.
Menurut Kemenhaj, keselamatan harus menjadi prioritas selama kondisi keamanan di kawasan tersebut masih berkembang.
Jemaah Umrah di Arab Saudi Diminta Berkoordinasi dengan Travel
Bagi jemaah yang saat ini berada di Arab Saudi, Kemenhaj meminta agar komunikasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tetap terjaga.
Koordinasi tersebut diperlukan agar jemaah mendapatkan informasi terbaru mengenai kondisi perjalanan, arahan keselamatan, serta kemungkinan perubahan jadwal atau ketentuan yang berkaitan dengan kepulangan mereka.
Penyelenggara perjalanan juga diharapkan terus memantau kondisi jemaah dan menyampaikan perkembangan informasi secara berkala.
Jemaah disarankan tidak mengambil keputusan sendiri berdasarkan kabar yang belum jelas kebenarannya. Informasi dari pihak penyelenggara dan otoritas resmi perlu menjadi acuan dalam menentukan langkah selanjutnya.
Calon Jemaah Diminta Memastikan Jadwal Penerbangan
Kemenhaj turut mengingatkan calon jemaah umrah yang belum berangkat agar memastikan kesiapan perjalanan sebelum menuju bandara.
Calon jemaah diminta menghubungi biro perjalanan masing-masing untuk mengonfirmasi jadwal keberangkatan, status penerbangan, dan kemungkinan perubahan operasional akibat perkembangan situasi keamanan.
Langkah ini penting untuk menghindari kendala perjalanan akibat perubahan jadwal atau kebijakan penerbangan.
Pemerintah juga mengingatkan agar keputusan terkait keberangkatan tidak hanya didasarkan pada informasi yang beredar di media sosial maupun pesan berantai yang belum terverifikasi.
Apabila terdapat perubahan jadwal atau ketentuan perjalanan, jemaah disarankan meminta penjelasan langsung kepada penyelenggara perjalanan umrah.
Pantau Informasi KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah
Selain berkoordinasi dengan PPIU, WNI di Arab Saudi diminta memantau informasi resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, dan Kementerian Luar Negeri RI.
Informasi dari perwakilan Indonesia tersebut dapat menjadi rujukan untuk mengetahui perkembangan situasi keamanan serta arahan yang perlu diperhatikan oleh WNI.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena berpotensi menimbulkan keresahan.
Di tengah situasi yang masih berkembang, jemaah diharapkan mematuhi peraturan setempat, menghindari lokasi berisiko, dan mengikuti petunjuk dari otoritas yang berwenang.
Kemenhaj menegaskan bahwa kewaspadaan, komunikasi dengan penyelenggara perjalanan, serta penggunaan sumber informasi resmi merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan jemaah umrah Indonesia.
Sumber: Kementerian Haji dan Umrah RI, melalui keterangan Juru Bicara Ichsan Marsha, sebagaimana diberitakan pada 11–12 Oktober 2026.